Polsek Cibalong Serahkan 21 WNA Bangladesh kepada Pihak Imigrasi Tasikmalaya

Daftar Isi



Garut, 14 Maret 2025.Jawa Barat - Polsek Cibalong, Kabupaten Garut, telah melakukan penyerahan 21 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh kepada pihak Imigrasi Tasikmalaya. Penyerahan tersebut dilakukan pada Jum'at, 14 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, di Mapolsek Cibalong.

Penyerahan WNA Bangladesh tersebut diterima oleh Bapak Dimas Febry Rachmansyah, selaku Kepala Sub Seksi Intelijen Imigrasi Tasikmalaya. Dalam penyerahan tersebut, dibuatkan berita acara sebagai bukti penyerahan.

WNA Bangladesh yang diserahkan tersebut kemudian dibawa oleh pihak Imigrasi Tasikmalaya menggunakan kendaraan R-4 jenis Elp, No. Pol : Z 7825 DB, yang dikemudikan oleh Sdr. Yudiono, warga Kp. Bantar Limus Desa Sancang Kec. Cibalong Kab. Garut.

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, menyatakan bahwa penyerahan WNA Bangladesh tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polsek Cibalong dan pihak Imigrasi Tasikmalaya. "Kami telah melakukan penangkapan terhadap 21 WNA Bangladesh yang tidak memiliki dokumen yang sah, dan kemudian kami serahkan kepada pihak Imigrasi Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Dengan demikian, Polsek Cibalong telah melakukan tindakan yang tepat dalam menangani WNA yang tidak memiliki dokumen yang sah. Penyerahan WNA Bangladesh tersebut juga menunjukkan kerja sama yang baik antara Polsek Cibalong dan pihak Imigrasi Tasikmalaya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut, serta membantu mengatasi masalah keimigrasian yang ada di wilayah tersebut

(Dea

Posting Komentar