Transparansi Anggaran: Bupati Mentawai Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumbar

Daftar Isi

Mentawai, Growomedia.online.com – Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Didampingi Sekretaris Daerah dan jajaran pejabat terkait, penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK Sumbar, Padang.

Dokumen LKPD Mentawai diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, dalam acara yang turut dihadiri perwakilan dari beberapa daerah lainnya, seperti Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, serta Walikota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Sawahlunto.

Dalam sambutannya, Bupati Rinto menegaskan komitmen Pemkab Mentawai dalam mewujudkan transparansi dan tata kelola keuangan yang akuntabel.

"Kami berterima kasih kepada BPK atas bimbingan teknis dan pendampingan yang telah diberikan. Penyerahan LKPD tepat waktu ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah," ujar Rinto.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi langkah Pemkab Mentawai yang telah memenuhi tenggat waktu pelaporan.

"Ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan ini akan menilai kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap regulasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Rinto menegaskan bahwa Pemkab Mentawai terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat.

"LKPD bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kami akan terus berbenah agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan bermanfaat bagi seluruh warga Mentawai," tutupnya (Lraja).


Posting Komentar