Ustadz Fatih Soroti Wacana Zakat untuk Proyek, Apa Kata Syariah?
Daftar Isi
Kalbar, Growmedia-indo.com— Usulan Presiden Prabowo Subianto agar dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) digunakan untuk mendanai proyek MBG menuai perhatian publik dan mendapat tanggapan dari kalangan ulama. Salah satu yang memberikan respons adalah Ustadz Fatih.
Informasi ini pertama kali disorot dalam unggahan Maria A. Alkaff melalui akun media sosial X pada Kamis (27/3). Dalam unggahannya, Maria menyebut bahwa rencana ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan tokoh agama.
“Presiden Prabowo dikabarkan ingin menggunakan dana zakat dari BAZNAS untuk mendanai MBG. Hal ini telah menarik perhatian beberapa ulama, termasuk Ustadz Fatih, yang memberikan tanggapan,” tulis Maria dalam unggahannya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari BAZNAS terkait usulan tersebut. Namun, wacana pemanfaatan dana zakat untuk kepentingan proyek tertentu menimbulkan kekhawatiran mengenai kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut beberapa pakar, zakat seharusnya dialokasikan untuk delapan asnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, termasuk fakir, miskin, dan mereka yang berjuang di jalan Allah.
Ustadz Fatih dalam keterangannya menegaskan pentingnya memastikan dana zakat tidak disalahgunakan. "Dana zakat adalah amanah yang harus sampai kepada yang berhak. Pemanfaatan di luar ketentuan syariah perlu dikaji ulang," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar wacana ini dikaji lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ulama dan pakar ekonomi syariah, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana zakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana dan BAZNAS belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana ini. Namun, diskusi di ruang publik terus bergulir, menandai pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana keagamaan di Indonesia.(Kzn)
Posting Komentar