Audiensi Lahan Garut Selatan: BPN Janji Klarifikasi ke Dua Kepala Desa.
Garut, 17 April 2025 – Suasana audiensi antara Forum Warga Peduli Garapan Garut Selatan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut memanas, Kamis (17/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula BPN Garut itu turut dihadiri Kepala Desa Cigadog dan kuasa hukumnya, Dadan Nugraha, yang memicu ketegangan dalam dialog tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BPN Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa begitu saja membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan. "Kita tidak bisa membatalkan sertifikat secara sepihak. Namun, kita akan panggil dulu kedua kepala desa, baik dari Desa Tegalgede maupun Cigadog, untuk klarifikasi lebih lanjut," ujarnya.
Perwakilan warga Desa Cigadog, Yayan, yang juga merupakan salah satu penggarap lahan, menyampaikan keresahannya. Ia menuturkan bahwa lahan yang kini dipermasalahkan telah digarap dan bahkan dijadikan tempat tinggal selama bertahun-tahun. "Kami sudah lama tinggal dan membangun di tanah itu. Kenapa sekarang malah jadi persoalan?" keluhnya.
Sementara itu, dari pihak Desa Tegalgede, hadir Pak Hilman, Bu Kuraisin, dan Pak Eman yang menyampaikan harapannya agar BPN bisa memfasilitasi penyelesaian secara adil. Mereka menekankan pentingnya pengembalian hak atas lahan yang selama ini digarap oleh warga Desa Cigadog.
Koordinator Forum Warga Peduli Garapan, Ade Burhanudin, menyampaikan bahwa perjuangan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi. "Kami sedang berjuang untuk memastikan hak warga kembali dan menuntut adanya keadilan. Keputusan dari audiensi ini akan menunggu langkah lanjutan dari BPN yang berjanji akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan para kepala desa terkait," tegasnya.
Audiensi ditutup dengan ketegangan yang belum mereda, menandakan bahwa persoalan ini masih jauh dari kata selesai dan akan terus menjadi perhatian publik hingga tercapai solusi yang adil.
(*)
Posting Komentar