Gandeng BPOM Sumut,Delia Pratiwi Br Sitepu,SH Sosialisasi Penggunaan Obat-obatan Dan Kosmetik
LANGKAT.GROWMEDIA,INDO-Gandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi IX Fraksi Partai Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu,SE gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi Dan Edukasi Obat Dan Makanan bertempat Dusun II Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat,Selasa (22/04/2025)
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan,SE Kepala Badan BPOM Sumatera Utara R.Sitepu,Kades Desa Lama Baru Kursi Ginting,Kadus,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan,SE mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisai yang digelar oleh ibuk Delia Pratiwi Br Sitepu bersama dengan Kepala BPOM Sumut.
Sosialisasi seperti ini bukan kali pertama digelar oleh anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut tapi hampir disetiap Desa dan Kelurahan yang ada diKecamatan Sei Lepan. Buk Delia Pratiwi diibaratkan seperti kacang yang tidak lupa kulitnya,"beliau tidak pernah lupa dengan masyarakat yang ada di Dapil III Sumut,ucap Iqbal.
Kita berharap dengan adanya kegitan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan serta kosmetik,tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Delia Pratiwi memberikan pemaparan tentang obat-obatan yang tidak boleh dikonsumsi dan kosmetik yang tidak boleh dipakai.Ada beberapa jenis obat dan kosmestik yang bisa menimbulkan efek samping,seperti gagal ginjal,penipisan lambung serta alergi yang dapat menimbulkan flag hitam diwajah,ucap Delia
"Lebih lanjut Delia mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli kosmetik dan obat-obatan,lihat dulu dalam kemasannya apakah sudah kadarluasa atau sudah ada yang terbuka.
Sebelumnya perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Utara Martin Sitepu memberikan contoh Empat golongan obat-obatan dengan logo warna yang berbeda-beda.
Logo bulat berwarna hijau,pertanda obat bebas boleh dibeli secara bebas tapi harus dengan resep dokter,obat terbatas berwarna biru boleh dibeli secara bebas tanpa resep dokter,mempunyai peringatan khusus saat penggunaannya,logo bulat merah bertuliskan huruf K obat keras hanya boleh dibeli dengan resep dokter dan logo merah putih dengan tanda tambah hanya boleh dibeli dengan resep dokter dan menyebabkan ketergantungan,ucapnya.(DL.01)
Posting Komentar