Permohonan Klarifikasi Terkait Biaya Ujian Madrasah di MTs Al-Manaar Muhammadiyah Pameungpeuk
Garut, 12 April 2025 – Sejumlah orang tua siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Manaar Muhammadiyah Pameungpeuk menyampaikan permohonan klarifikasi dan penjelasan kepada pihak sekolah dan instansi terkait mengenai pungutan biaya Ujian Madrasah (UM) yang dinilai mendadak dan tanpa sosialisasi sebelumnya.
Permintaan klarifikasi ini mencuat setelah para orang tua menerima surat edaran resmi dari pihak madrasah dengan nomor: 045/IV.4.AU/I/2025. Dalam surat tersebut, diinformasikan bahwa pelaksanaan Ujian Madrasah akan berlangsung pada tanggal 21–26 April 2025, dan dikenakan biaya sebesar Rp200.000 per siswa.
Yang menjadi perhatian utama para orang tua adalah tidak adanya forum komunikasi atau rapat wali murid sebelumnya untuk membahas adanya pungutan tersebut. Selain itu, surat edaran tersebut juga tidak mencantumkan rincian penggunaan dana yang dibebankan, sehingga menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan orang tua siswa.
“Kami mohon bantuan untuk meluruskan informasi ini. Apakah benar ada biaya untuk Ujian Madrasah jenjang MTs? Dan jika memang ada, kenapa sebelumnya tidak ada rapat atau penjelasan terbuka dari pihak sekolah?” ujar salah satu perwakilan orang tua siswa yang enggan disebut namanya.
Para orang tua berharap agar pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi secara transparan mengenai dasar penetapan biaya tersebut, apakah sudah sesuai dengan regulasi dari Kementerian Agama maupun ketentuan yang berlaku di lingkungan madrasah. Mereka juga meminta adanya keterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan yang berkaitan langsung dengan siswa dan keluarganya.
Sebagaimana diketahui, Ujian Madrasah merupakan salah satu bentuk evaluasi akhir bagi siswa madrasah untuk menilai capaian belajar mereka. Namun, pelaksanaannya tidak semestinya menjadi beban tambahan tanpa dasar dan komunikasi yang jelas.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak MTs Al-Manaar Muhammadiyah Pameungpeuk. Para orang tua berharap agar klarifikasi dapat segera diberikan sebelum pelaksanaan ujian dimulai, demi menjaga kepercayaan serta menciptakan suasana pendidikan yang terbuka dan akuntabel.
(*)
Posting Komentar