PT Prakarsa Dharma Maduma Tidak Ada Perjanjian Kompensasi Kepada masyarakat Desa Lancat

Daftar Isi
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Dikabarkan tidak pernah ada kesepakatan perjanjian kompensasi antara PT. Prakarsa Dharma Maduma dengan Masyarakat Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu diutarakan KTU PT. Prakarsa Dharma Maduma kepada awak media saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, dimana KTU mengatakan bahwa yang berhak menerima Kompensasi dari pihak perusahaan tersebut hanya masyarakat Kelurahan Simpang Gambir.

Sementara untuk mengetahui kebenaran hal tersebut, Kepala Desa Lancat berulangkali dihubungi wartawan melalui WhatsApp namun sampai saat ini nomor sang Kades tak kunjung bisa dihubungi.

Pantauan dilapangan, saat ini terlihat akses jalan menuju Perusahaan itu di Portal oleh masyarakat dari Desa Lancat dan terpantau telah terjadi sistem buka tutup bagi pengguna jalan.

Selain itu, informasi yang berhasil dihimpun awak media, masyarakat yang melakukan sistem buka tutup jalan meminta uang tebusan jutaan rupiah kepada pihak perusahaan.

Bahkan, sejumlah tokoh adat dan masyarakat desa lancat disinyalir akan meminta bagian masing-masing dengan nilai puluhan juta rupiah yang kabarnya disampaikan langsung oleh Kepala Desa kepada pihak Perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan Desa selaku Kepala Desa Lancat yang dihubungi melalui telephone WhatsApp belum merespon panggilan telephone wartawan.(Abdul Muhid Lubis).

Posting Komentar