"Resmi Terdaftar, GWI Kalbar Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah"

Daftar Isi
Ketua DPP GWI Kalbar, Alpian, menyerahkan berkas resmi organisasi kepada Ibu Santi dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalbar, Selasa (8/4/2025).(Doc.GWI kalbar)


Pontianak,Growmedia-indo.com Kalbar— Organisasi profesi wartawan, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, kini resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKBP) Provinsi Kalimantan Barat. Langkah administratif ini menjadi pijakan awal GWI Kalbar untuk tampil lebih aktif dan legal dalam mewarnai dunia jurnalistik di Bumi Khatulistiwa.

Sebanyak belasan wartawan yang tergabung dalam GWI Kalbar hadir langsung di Kantor BKBP Provinsi Kalbar pada Selasa, 8 April 2025. Mereka mengantarkan berkas kelengkapan organisasi sebagai bentuk pelaporan resmi keberadaan GWI Kalbar dan pemenuhan persyaratan administratif.
Pengurus GWI Kalbar resmi laporkan keberadaan organisasi ke BKBP Kalbar, Selasa (8/4).(Doc.Gwi kalbar)

Ketua GWI Kalbar, Alfian, mengatakan bahwa pelaporan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk komitmen untuk menjadikan organisasi lebih profesional dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Dengan pelaporan keberadaan ini, GWI Kalbar dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi wartawan," ujar Alfian di sela penyerahan berkas.
Ketua dan Sekretaris DPP GWI Kalbar memastikan kelengkapan berkas di BKBP Provinsi Kalbar.(Doc.Gwi kalbar)


Senada dengan itu, Sekretaris DPP GWI Kalbar, Joni, menegaskan pentingnya langkah legalisasi ini sebagai pondasi organisasi yang kuat dan kredibel.

"Langkah ini menjadi bukti keseriusan kami dalam membangun organisasi yang tertib secara administrasi dan berlandaskan hukum. Dengan legalitas yang jelas, kami bisa lebih percaya diri dalam bersinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat," tegas Joni.

Penyerahan dokumen disambut langsung oleh perwakilan BKBP Kalbar, Santi. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif GWI Kalbar dalam memenuhi prosedur legalitas. Menurutnya, proses verifikasi dan pengakuan resmi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“GWI Kalbar diharapkan dapat melaporkan kegiatan organisasi setiap tahun. Ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tutur Santi.

Lebih lanjut, ia menekankan agar GWI Kalbar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. BKBP juga mendorong organisasi ini untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, terkini, dan berimbang kepada masyarakat.

“Kami berharap GWI Kalbar bisa berperan penting dalam membangun Kalbar yang lebih baik dan berkemajuan,” tutup Santi.

Dengan pengakuan resmi dari pemerintah provinsi, GWI Kalbar kini melangkah ke babak baru sebagai organisasi profesi yang sah, terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, serta terus mendorong kemerdekaan pers yang bertanggung jawab di Kalimantan Barat.(Tim Gwi kalbar)

Posting Komentar