Warga Pontianak Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden dan Pimpinan Penegak Hukum Terkait Dugaan Korupsi Mandek

Daftar Isi

Kalbar, Growmedia–indo.com.-Andi Tendri Sangka, seorang warga Kelurahan Sei Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan jajaran tinggi penegak hukum, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan genset hibah Pemerintah Kabupaten Sanggau yang telah berjalan lebih dari satu dekade.

Surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dalam suratnya, Andi melampirkan data dan dokumen yang merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-05/Q.1.14/Fd.1/04/2013 dari Kejaksaan Negeri Sanggau tertanggal 2 April 2013, yang menetapkan seorang politisi aktif Kota Pontianak sebagai tersangka.

"Sebagai warga Kalimantan Barat, saya merasa perlu menyuarakan keresahan ini. Sudah lebih dari 10 tahun sejak penyidikan dilakukan, tapi tidak ada kejelasan hukum. Saya melihat langsung, oknum yang bersangkutan masih aktif dalam kegiatan politik dan menikmati kebebasan," kata Andi.

Andi juga menyampaikan bahwa dirinya telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan melalui pesan singkat, namun tidak mendapat balasan.

Dalam surat terbukanya, ia mengutip sejumlah dasar hukum, antara lain:

Undang-Undang Dasar 1945

Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

PP No. 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli

"Surat ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya hukum dan pemerintahan. Saya hanya berharap hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Andi.

Ia juga menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk mencemarkan nama baik pihak manapun, melainkan mencari transparansi dan akuntabilitas dari lembaga penegak hukum.(Kzn/Mr.)

Kontak Media:
Andi Tendri Sangka
Jl. Padat Karya Gg. Puring Lestari No. 7

RT 005 RW 003, Kelurahan Sei Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak

Posting Komentar